Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna terus berupaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan mengedepankan prinsip integritas dan pelayanan prima, DPMPTSP Kabupaten Natuna bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan siap melayani masyarakat dengan lebih baik.