DPMPTSP Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Sub Koordinator, Ibu Yuliana, S.IP melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS di Kecamatan Serasan pada hari Sabtu (18/6/2022)
Narasumber dari DPMPTSP Kota Medan
Bpk. Rizal Pahlawan Nasution. SE., MM dan ikuti oleh 77 pelaku usaha yang ada di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur.


