You are currently viewing Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS di Kecamatan Serasan

Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS di Kecamatan Serasan

DPMPTSP Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Sub Koordinator, Ibu Yuliana, S.IP melaksanakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS di Kecamatan Serasan pada hari Sabtu (18/6/2022)
Narasumber dari DPMPTSP Kota Medan
Bpk. Rizal Pahlawan Nasution. SE., MM dan ikuti oleh 77 pelaku usaha yang ada di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur.