MOTTO

 “Kepuasan Pelayanan Perizinan Merupakan Komitmen Kami”

Motto ini mengandung prinsip :

  • Kesederhanaan; Prosedur pelayanan harus dilaksanakan secara mudah, cepat, tepat, lancar, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
  • Kejelasan dan kepastian; Prosedur/tata cara pelayanan, persyaratan, dan biaya.
  • Kepastian waktu; Pemrosesan permohonan perizinan dan non perizinan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
  • Kepastian hukum; Proses, biaya dan waktu wajib mengikuti aturan yang berlaku, sehingga dokumen perizinan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum, yang menjadi jaminan hukum dan rasa aman bagi pemiliknya.
  • Kemudahan akses; Ketersediaan informasi yang mudah di dapat/akses dan pelayanan aparat yang responsive.
  • Kenyamanan; Memiliki ruang pelayanan dan sarana yang nyaman bagi para pemohon.
  • Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan; Setiap petugas pelayanan memberikan pelayanan harus memperhatikan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi baik dalam hal tutur bahasa, raut muka, maupun bahasa tubuh dan harus memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan. Petugas penilai teknis memberikan penilaian secara obyektif, jujur dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan sesuai dengan pandangan keahliannya.